
HELIONEWS, Batauga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan akan melakukan penataan birokrasi secara menyeluruh dan bertahap di penghujung tahun 2025. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil kerja, menyongsong era baru Buton Selatan di awal 2026.
Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, mengungkapkan bahwa penataan birokrasi menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penataan yang akan dilakukan tidak hanya menyangkut pergantian posisi, tetapi juga penyesuaian penempatan pejabat sesuai disiplin ilmu dan kompetensi masing-masing.
“Penataan birokrasi ini bukan hanya soal mutasi atau pergantian jabatan. Tapi bagaimana menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Bupati Adios dalam wawancara usai rapat paripurna di Kantor DPRD, 30 September 2025 lalu.
Fokus Tiga Arah Penataan Birokrasi
Mendukung pernyataan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah, menjelaskan bahwa penataan birokrasi tahun 2025 ini akan meliputi rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan, baik pada level fungsional maupun struktural.
Firman menegaskan, ada tiga fokus utama dalam pelaksanaan penataan birokrasi kali ini:
- Penilaian kinerja dan disiplin bagi pejabat eselon III dan IV sebagai dasar rotasi dan mutasi.
- Uji kompetensi bagi seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon IIB) untuk memastikan kesesuaian kemampuan dan rekam jejak.
- Pengisian jabatan Sekretaris Daerah (eselon IIA) yang saat ini tengah berproses sesuai prinsip merit system.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rotasi dan mutasi dilakukan secara objektif dan transparan berdasarkan sistem merit. Dengan begitu, semangat kerja baru di awal tahun 2026 benar-benar terasa di seluruh birokrasi Buton Selatan,” jelas Firman Hamzah, Selasa (28/10/2025).
Momentum Konsolidasi dan Reformasi ASN
Langkah penataan birokrasi ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan penyegaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Buton Selatan.
Tujuannya adalah agar ASN mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dengan kinerja yang lebih optimal, inovatif, dan berintegritas.
“Birokrasi yang sehat adalah pondasi utama pemerintahan yang kuat. Kami ingin aparatur yang bekerja dengan semangat baru dan tanggung jawab penuh kepada masyarakat,” pungkas Firman. (c)
Peliput: Febri
Editor: Kasim







