Tradisi Metau’a dan Tari Fomani Buton Selatan Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

0
88
Tari Fomani saat ditampilkan di hadapan para juri saat Sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Inonesia 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (foto: ist)

HELIONEWS, Batauga – Dua warisan budaya takbenda asal Kabupaten Buton Selatan, Tradisi Metau’a dan Tari Fomani, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penetapan tersebut diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi di salah satu hotel di Jakarta pada Kamis sore (10/10/2025).

Kepala Dinas Kebudayaan Buton Selatan, La Ode Haerudin, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, dua warisan budaya takbenda Buton Selatan, yakni Tradisi Metau’a dan Tari Fomani, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025,” ujarnya.

Melalui Proses Seleksi Nasional

Sebelum ditetapkan, Tradisi Metau’a dan Tari Fomani telah melalui proses panjang seleksi dan verifikasi di tingkat kementerian. Proses ini mencakup tahapan administrasi, kajian sejarah dan budaya, serta penilaian oleh tim ahli dan juri nasional.

Puncak penilaian berlangsung pada 7 Oktober 2025, di mana kedua warisan budaya tersebut ditampilkan secara langsung di hadapan dewan juri. Penampilan ini menjadi momen penting untuk menunjukkan keunikan, nilai sejarah, serta kekayaan kultural Buton Selatan.

“Ini bukan hanya keberhasilan Dinas Kebudayaan, tapi keberhasilan seluruh masyarakat Buton Selatan yang turut menjaga dan melestarikan warisan budaya kita,” tambah Haerudin.

Kebanggaan Daerah dan Harapan ke Depan

Penetapan dua warisan budaya ini memperkuat posisi Buton Selatan sebagai salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang memiliki kekayaan budaya tinggi. Tradisi Metau’a dan Tari Fomani mencerminkan identitas masyarakat lokal yang diwariskan lintas generasi.

Pemerintah daerah berharap pengakuan nasional ini menjadi dorongan untuk pelestarian yang lebih kuat, serta membuka peluang pengembangan sektor pariwisata budaya yang berkelanjutan.

“Kami berharap pengakuan ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus melestarikan tradisi dan kesenian daerah. Selain itu, ini juga peluang untuk memperkenalkan Buton Selatan ke tingkat nasional dan internasional,” tutur Haerudin.

Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini