DLH Buton Selatan Sidak Tambang Pasir Ilegal, Temukan Kerusakan Lingkungan

0
153
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan melakukan inspeksi mendadak tambang pasir ilegal di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga, Selasa (7/10/2025). (Foto:Febri/helionews)

HELIONEWS, Batauga – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton Selatan bersama Pemerintah Kelurahan Bandar Batauga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kelurahan Bandar Batauga, Selasa (7/10/2025).

Dalam sidak tersebut, Kepala Dinas DLH Buton Selatan, La Mane, turun langsung bersama jajarannya. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan adanya aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin lingkungan (galian C).

“Saya pikir hasil sidak hari ini memang perlu kita tindak lanjuti, karena apa yang mereka lakukan ini jelas ilegal. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar La Mane saat ditemui di lokasi tambang pasir liar.

Ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu, para penambang diminta menghentikan aktivitas tambang hingga ada keputusan resmi dari pihak terkait.

“Kami akan pelajari follow up selanjutnya. Namun, sementara ini kami menghimbau agar seluruh aktivitas penambangan dihentikan dulu,” tambahnya.

Menurut La Mane, informasi terkait aktivitas tambang liar tersebut pertama kali diterimanya dari video yang beredar di media sosial. Setelah dilakukan peninjauan langsung, pihaknya menemukan dampak lingkungan yang cukup parah.

“Yang jelas, dampaknya sudah sangat meresahkan. Terumbu karang banyak yang rusak, pasir pantai terangkat ke permukaan, dan terjadi pendalaman di area pesisir. Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan warga di sekitar pantai,” tegasnya.

Selain itu, DLH juga menemukan alat berat yang diduga digunakan untuk menambang pasir di lokasi tersebut.

“Aktivitas pengambilan pasir menggunakan alat berat. Kami menduga kegiatan ini sudah berlangsung lama,” ungkap La Mane.

Sementara itu, Lurah Bandar Batauga, La Ode Halilu Mu’minin, membenarkan bahwa aktivitas penambangan pasir di kawasan itu sudah terjadi sejak tahun 1970-an, meski dulunya masih dilakukan secara manual.

“Informasi dari masyarakat, kegiatan tambang sudah berlangsung sejak tahun 1973, tapi dulunya hanya menggunakan alat sederhana,” jelasnya.

DLH Buton Selatan berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan.

“Lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kita baru menyesal ketika kerusakan sudah semakin parah,” tutup La Mane. (b)

Penulis: Febri
Editor: Kasim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini