
HELIONEWS, Batauga – Dua warisan budaya asal Kabupaten Buton Selatan, yakni Tari Fomani dan Tradisi Meta’ua, dijadwalkan dipresentasikan di hadapan dewan juri Kementerian Kebudayaan RI pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta. Dengan demikian, keduanya resmi melaju setelah lolos seleksi nasional Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun ini.
Tari Fomani dan Tradisi Meta’ua Lolos Seleksi Nasional
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin, menjelaskan bahwa dari empat usulan WBTb yang diajukan, dua di antaranya berhasil masuk tahap berikutnya.
“Alhamdulillah, Tari Fomani dan Tradisi Meta’ua menjadi representasi kekayaan budaya Buton Selatan yang kini mendapat perhatian di tingkat nasional,” ujarnya.
Capaian Lain Dinas Kebudayaan 2025
Selain itu, Dinas Kebudayaan juga mencatat capaian lain sepanjang 2025. Satu sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berhasil diterbitkan. Tidak hanya itu, ada 22 usulan KIK yang sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Seluruh usulan tersebut telah mendapat tanda terima resmi.
Komitmen Pelestarian Budaya Buton Selatan
Haerudin menegaskan bahwa capaian ini menjadi pijakan untuk program pelestarian budaya di tahun berikutnya.
“Kami ingin memastikan nilai-nilai budaya kita tetap lestari, terjaga, dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” katanya.
Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat identitas daerah serta memberi dampak positif bagi masyarakat, baik dari aspek pendidikan, sosial, maupun ekonomi.
Editor: Kasim