
HELIONEWS – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membawa langsung aspirasi kelompok nelayan terkait penerapan sistem Vessel Monitoring System (VMS) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam kunjungan kerja resmi di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II bersama sejumlah anggota menyampaikan keluhan dari nelayan lokal yang menganggap kebijakan penggunaan VMS pada kapal perikanan skala kecil masih memberatkan. Mereka menilai implementasi VMS belum disesuaikan dengan kondisi lapangan, khususnya di wilayah pesisir Sulawesi Tenggara.
“Banyak nelayan yang mengeluh karena pengadaan dan pemasangan alat VMS ini biayanya tinggi, dan belum ada subsidi maupun skema bantuan dari pemerintah,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, usai audiensi dengan pejabat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
Komisi II juga menyoroti perlunya sosialisasi dan edukasi lebih luas kepada nelayan terkait fungsi dan manfaat VMS dalam pengawasan sumber daya laut serta peningkatan keselamatan pelayaran. Mereka meminta KKP memberikan relaksasi kebijakan bagi nelayan kecil serta mendorong program bantuan pemasangan alat VMS secara gratis.
Menanggapi hal itu, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyambut baik masukan DPRD Sultra dan berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi ke nelayan tentang kebijakan tersebut hingga akhir 2025 ini.

Olehnya itu, Komisi II DPRD Sultra berharap hasil pertemuan ini bisa segera ditindaklanjuti melalui kebijakan yang lebih berpihak pada nelayan tradisional, agar semangat menjaga laut tetap berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Untuk diketahui, kunjungan tersebut menindaklanjuti aspirasi dari Kelompok Nelayan Sultra. Sehingga dilanjutkan rapat internal Komisi II Dewan Perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 15 April 2025 dan Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kendari serta Kepala Satuan Pengawasan Sumber (Satwas PSDKP). (Adm)