
HELIONEWS –Memperingati Hari Belajar Guru, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi guru-guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Kepulauan Buton. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen MKKS SLB Sultra dalam mendukung profesionalisme tenaga pendidik di daerah.
Kegiatan yang mengusung tema Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Kurikulum dan Lineritas Sertifikasi SLB serta Berbagi Praktik Baik ini diselenggarakan di SLB Negeri 1 Kota Baubau, Sabtu (19/4/2025).
Kepala SLB Negeri 1 Baubau, Masrato, yang juga menjabat sebagai Ketua PD IGPKhI Provinsi Sultra, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti aturan dari kementerian terkait pelaksanaan Hari Belajar Guru.
“Begitu peraturannya keluar, kami langsung merespons dengan kegiatan ini. Tujuannya untuk pengembangan kompetensi guru SLB, terutama yang tidak berlatar belakang pendidikan luar biasa, agar bisa lebih maksimal dalam memberikan layanan kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” jelas Masrato.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan awal yang sudah dilakukan sebelumnya di SLB Negeri 2 Konawe dan kini berlanjut di SLB Negeri 1 Baubau.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri 1 Kendari, Sitwan, yang juga Koordinator Pengurus Pusat IGPKhI mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan bekal bagi guru-guru SLB yang bukan berasal dari jurusan Pendidikan Luar Biasa.
“Kebanyakan guru-guru kita berlatar belakang umum, bukan pendidikan khusus. Maka kegiatan ini sangat penting agar layanan pembelajaran kepada anak-anak berkebutuhan khusus bisa lebih baik dan efisien. Fokus utamanya adalah keterampilan dan kemandirian siswa,” ujar Sitwan.
Di tempat yang sama Ketua MKKS SLB Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus Kepala SLB Negeri 2 Konawe, Yafsin Yadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kementerian meluncurkan kebijakan baru bertajuk Hari Belajar Guru, yang menetapkan satu hari dalam sepekan khusus bagi para guru untuk belajar dan mengembangkan diri. Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru.
“Melalui Hari Belajar Guru, kami ingin meningkatkan kompetensi guru SLB dan membentuk kelompok kerja sesuai jenis ketunaan, seperti KKG Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, hingga Autisme. Termasuk juga guru-guru mata pelajaran umum,” kata Yafsin.
Sitwan pun berharap kegiatan ini bisa membantu guru-guru dalam memberikan layanan yang lebih baik, serta menghasilkan peserta didik yang tidak hanya punya keterampilan tapi juga dihargai atas kemampuannya.
“Anak-anak berkebutuhan khusus bukan untuk dikasihani, tapi dihargai karena mereka juga punya potensi dan nilai,” tutupnya.
Penulis: Ridwan